Prabowo Bikin KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Kini Bisa di Bawah Rp1 Juta

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan kebijakan baru kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun guna meringankan cicilan masyarakat, khususnya untuk rumah subsidi.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, saat berada di Bandarlampung, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, Presiden Prabowo telah meminta agar skema KPR yang sebelumnya maksimal 30 tahun diperpanjang menjadi 40 tahun.

“Presiden sudah memerintahkan dari KPR 30 tahun menjadi 40 tahun, tentu kita lakukan dan sesuaikan regulasinya,” ujar Maruarar.

Baca Juga: AHY: Penanganan Banjir Jakarta Tak Bisa Hanya Andalkan Infrastruktur

Ia menjelaskan perpanjangan tenor akan membuat cicilan rumah subsidi jauh lebih ringan. Sebagai ilustrasi, rumah subsidi dengan tenor 10 tahun memiliki angsuran sekitar Rp1,7 juta per bulan. Sementara tenor 20 tahun berkisar Rp1,1 juta dan tenor 40 tahun diperkirakan turun menjadi sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini