Jalan Daerah Makin Lebar dan Terhubung, Program Inpres Era Presiden Prabowo Perkuat Akses hingga Pelosok

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto meresmikan sejumlah ruas jalan yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025.

Peresmian tersebut berlangsung di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Program IJD merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan jalan daerah yang diusulkan pemerintah daerah, terutama pada ruas-ruas strategis yang selama ini menghadapi keterbatasan pendanaan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberadaan jalan daerah memiliki peran yang sangat vital dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Konektivitas yang baik antara pusat produksi, pusat distribusi, dan kawasan permukiman akan menurunkan biaya transportasi berbagai komoditas hasil pertanian, perkebunan, perikanan, maupun produk-produk masyarakat lainnya.

“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus menurunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita. Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita,” kata Presiden Prabowo.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan IJD menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak lagi terpusat di wilayah tertentu, melainkan menjangkau berbagai daerah di seluruh Indonesia secara lebih merata, inklusif, dan berkeadilan.

“Infrastruktur jalan yang diresmikan hari ini merupakan alat pengungkit pertumbuhan ekonomi, penguat konektivitas nasional, dan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden bahwa ekonomi tumbuh dari desa. Kami meyakini bahwa dengan pengelolaan berkelanjutan serta sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur yang diresmikan hari ini akan menjadi tuas pengungkit kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Dody menjelaskan bahwa penanganan jalan daerah dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni memastikan ruas jalan dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan.

Oleh karena itu, dilakukan pelebaran jalan dari kondisi sebelumnya sekitar 3 meter menjadi sekitar 8 meter.

Pada Tahun Anggaran 2025, program IJD mencakup penanganan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi dengan total investasi mencapai Rp5,41 triliun.

Di Pulau Sumatra, penanganan jalan dilakukan di Provinsi Aceh sepanjang 26,38 km, Sumatera Utara 7,10 km, Sumatera Barat 13,52 km, Riau 20,31 km, Jambi 38,30 km, Sumatera Selatan 15,22 km, Bengkulu 27,36 km, Lampung 19,48 km, Bangka Belitung 21,03 km, dan Kepulauan Riau 13,67 km.

Sementara di Pulau Jawa, pelaksanaan program mencakup Jawa Barat sepanjang 50,99 km, Jawa Tengah 132,62 km, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 km, Jawa Timur 53,78 km, dan Banten 19,20 km. Adapun di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, penanganan jalan meliputi Bali sepanjang 31,19 km, Nusa Tenggara Barat 18,53 km, serta Nusa Tenggara Timur 84,52 km.

Di Kalimantan, program ini mencakup Kalimantan Barat sepanjang 34,72 km, Kalimantan Tengah 9,52 km, Kalimantan Selatan 36,52 km, Kalimantan Timur 14,58 km, dan Kalimantan Utara 5,07 km. Selanjutnya, di Sulawesi, penanganan dilakukan pada Sulawesi Utara sepanjang 30,70 km, Sulawesi Tengah 63,09 km, Sulawesi Selatan 62,54 km, Sulawesi Tenggara 54,98 km, Gorontalo 24,06 km, serta Sulawesi Barat 54,45 km.

Untuk kawasan timur Indonesia, pelaksanaan IJD menjangkau Maluku sepanjang 31,92 km, Maluku Utara 41,55 km, Papua Barat 27,92 km, Papua 7,70 km, Papua Pegunungan 3,60 km, Papua Tengah 12,62 km, Papua Barat Daya 14,81 km, dan Papua Selatan 13,40 km.

Keberadaan ruas jalan yang dibangun melalui program IJD diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Manfaat tersebut antara lain memperlancar mobilitas orang dan barang, meningkatkan akses menuju layanan publik, memperkuat distribusi hasil produksi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan.

Program IJD juga menjadi bagian dari implementasi visi PU 608 yang menempatkan infrastruktur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8 persen.

Melalui peningkatan konektivitas jalan daerah, pemerintah berupaya memperlancar pergerakan barang dan manusia, menekan biaya logistik, memperkuat sentra-sentra produksi, sekaligus membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. (hen)

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini