TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya supremasi hukum, konstitusi, dan konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama menjaga keutuhan negara dan demokrasi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). Presiden mengingatkan bahwa negara tidak dapat berdiri tanpa dasar hukum dan konstitusi yang kuat.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tanpa undang-undang dasar. Kalau itu tidak ada, yang terjadi adalah hukum rimba, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegasnya.
Baca Juga: AHY Hadiri Rapat Kerja Pemerintah, Tegaskan Kesiapan Hadapi Ketidakpastian Global
Presiden juga menekankan pentingnya seluruh elemen negara untuk konsisten menegakkan hukum yang berpijak pada kesepakatan nasional. Ia mengingatkan kembali dua tonggak sejarah penting, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar bernegara.
