Blusukan ke Senen, Presiden Prabowo Langsung Instruksikan Hunian Layak Warga Pinggir Rel

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kondisi warga yang tinggal di kawasan pinggir rel kereta api di Senen. Usai melakukan blusukan pada Kamis (26/3/2026), Presiden langsung menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi masyarakat terdampak.

Langkah ini dikonfirmasi oleh Teddy Indra Wijaya selaku Sekretaris Kabinet. Ia menyebut Presiden segera menghubungi sejumlah pejabat terkait untuk mempercepat penanganan di lapangan.

“Presiden Prabowo langsung memerintahkan Menteri Perumahan melalui telepon karena sedang di Toba (diwakili Sekjen Menteri), Menteri Pekerjaan Umum, Dirut Perumnas dan KAI serta beberapa pejabat terkait untuk membangun rumah hunian bagi warga yang masih tinggal di pinggir rel kereta api,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke Board of Peace

Menurut Teddy, arahan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi langsung ditindaklanjuti secara konkret. Pemerintah memastikan proses awal pembangunan hunian baru segera dimulai.

“Hari ini juga tim sudah bergerak untuk menyiapkan proses pembangunan hunian baru yang letaknya tidak jauh dari kawasan asli tinggal mereka,” jelasnya.

Kebijakan ini diambil setelah Presiden mendengar langsung kondisi warga saat melakukan kunjungan. Banyak warga diketahui telah tinggal selama puluhan tahun di sekitar rel kereta dengan fasilitas yang terbatas dan kurang layak.

“Menurut penyampaian warga, mereka sudah tinggal puluhan tahun di pinggir rel dengan hunian serta atap terbatas. Dan Bapak Presiden ingin agar warga tersebut dapat dibuatkan tempat tinggal dan MCK yang layak untuk ditempati sesegera mungkin,” tambah Teddy.

Pembangunan hunian ini tidak hanya berfokus pada relokasi fisik semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga.

Pemerintah berupaya agar lokasi hunian baru tetap berada dekat dengan tempat tinggal lama, sehingga tidak mengganggu akses terhadap pekerjaan maupun lingkungan sosial masyarakat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini