TAJUKNASIONAL.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti serius kasus kematian tragis yang menimpa Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kenzha ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 4 Maret 2025, dalam kondisi yang memicu banyak pertanyaan publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa Komisi III telah menerima langsung aduan dari keluarga korban dan mendorong Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus ini. Ia menegaskan pentingnya penanganan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Komisi III meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan laporan polisi yang telah masuk, yakni LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Kami juga meminta kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga korban dan para saksi,” kata Sari dalam pernyataan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/4/2025).