Afriansyah menilai transformasi ekonomi digital menuntut sumber daya manusia yang adaptif dan memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Karena itu, pemerintah mendorong transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perubahan dunia usaha dan pasar kerja.
Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga menempatkan prinsip inklusivitas sebagai bagian penting dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional. Upaya perluasan kesempatan kerja, menurutnya, harus berjalan seiring dengan penciptaan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi.
Saat ini, Kemnaker menjalankan sejumlah program untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan, mulai dari pengembangan tenaga kerja mandiri, platform digital SIAPKerja, hingga program padat karya di berbagai daerah.
Afriansyah menegaskan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan.
