Ia menambahkan, ketersediaan data yang akurat akan meminimalkan kesalahan dalam penerbitan hak atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan enam sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Didampingi Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Sri Pranoto dan Plt. Kepala Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan Andes Saragi, Wamen Ossy turut meninjau langsung proses pelayanan di kantor tersebut untuk memastikan layanan berjalan transparan dan berbasis data akurat.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
