Menteri Transmigrasi juga menegaskan tidak ada titipan maupun perlakuan khusus bagi peserta tertentu dalam proses seleksi. Penilaian sepenuhnya didasarkan pada kapasitas dan kompetensi calon peserta.
“Lebih baik kita kehilangan peserta yang memiliki kedekatan, daripada kehilangan peserta terbaik yang memiliki kapasitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, peserta yang belum lolos seleksi tetap akan dirangkul melalui Komunitas Sahabat Patriot sebagai wadah pengembangan kapasitas, kolaborasi, dan pengabdian generasi muda. Menurutnya, seluruh pendaftar merupakan aset bangsa yang memiliki kesempatan berkontribusi bagi Indonesia melalui berbagai jalur pengabdian.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
