Dari sisi kepatuhan ekspor, Badan Karantina Indonesia melakukan pengawasan melalui penerbitan Phytosanitary Certificate (PC), pemeriksaan keamanan pangan, serta verifikasi dokumen kesehatan dan sertifikat halal. Hasil pemeriksaan awal menyatakan komoditas memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Rakortas juga membahas mekanisme pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta skema pembiayaan sesuai regulasi. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas konsumsi jamaah haji, tetapi juga memperkuat daya saing beras nasional di pasar internasional.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
