TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mempercepat asesmen terhadap keandalan bangunan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemeriksaan diprioritaskan pada fasilitas kesehatan yang memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
Di Kabupaten Ende, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya telah memeriksa 30 bangunan gedung RSUD Ende.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 28 bangunan masuk kategori Hijau atau dapat digunakan kembali, sedangkan dua bangunan lainnya berada dalam kategori Kuning atau dapat digunakan secara terbatas.
Hasil asesmen tersebut memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan, pasien, maupun keluarga pasien mengenai kondisi bangunan yang sudah dapat kembali dimanfaatkan.
Bupati Ende juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara langsung kepada tenaga kesehatan serta pasien dan keluarga pasien sebagai bagian dari upaya memulihkan pelayanan kesehatan secara bertahap di bangunan yang telah dinyatakan dapat digunakan.
Pemeriksaan juga dilakukan di Kabupaten Sikka, tepatnya pada RSUD T.C. Hillers.
Seluruh bangunan gedung yang menjadi objek pemeriksaan dinyatakan masuk kategori Hijau atau dapat digunakan kembali.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kepastian mengenai kondisi bangunan fasilitas kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam mempercepat pemulihan pascagempa.
Menurutnya, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dengan mengedepankan keselamatan masyarakat maupun tenaga kesehatan.
“Dalam penanganan pascabencana, kita tidak hanya mengejar kecepatan pemulihan, tetapi juga memastikan bangunan yang kembali digunakan memang telah diperiksa kondisinya. Fasilitas kesehatan harus dapat kembali melayani masyarakat dengan aman dan nyaman,” tutur Menteri Dody.
Hasil pemeriksaan di Ende dan Sikka memperlihatkan bahwa kondisi setiap bangunan tidak selalu sama, termasuk tingkat pemanfaatannya.
Oleh sebab itu, asesmen dilakukan secara khusus pada masing-masing bangunan untuk menentukan tingkat penggunaan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Selain fasilitas kesehatan, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya turut memeriksa bangunan pemerintahan.
Di Kabupaten Ende, dua bangunan gedung Kantor Bupati Ende dinyatakan berada dalam kategori Hijau atau dapat digunakan kembali.
Sementara itu, tiga bangunan gedung Kantor Bupati Sikka di Kabupaten Sikka masuk kategori Kuning atau dapat digunakan secara terbatas.
Perbedaan hasil asesmen tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan keandalan bangunan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pemanfaatan bangunan setelah terjadi gempa.
Bangunan dengan kategori Hijau dapat digunakan kembali, sedangkan bangunan kategori Kuning masih dapat dimanfaatkan dengan pembatasan sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis.
Kementerian PU terus memprioritaskan asesmen terhadap bangunan yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat, terutama fasilitas kesehatan.
Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk memulihkan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempercepat kembalinya fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dengan hasil asesmen tersebut, fasilitas kesehatan di Ende dan Sikka memiliki landasan teknis untuk secara bertahap kembali menjalankan aktivitas pelayanan pada bangunan yang telah dinyatakan dapat digunakan.
Sementara bangunan yang masuk kategori penggunaan terbatas tetap harus menerapkan pembatasan sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis. (hen)


' +
'
' +
'