Sabtu, 21 Juni, 2025

Menteri Ekraf Hadiri Pelantikan Pengurus DPP KAI, Soroti Perlindungan HKI bagi Ekonomi Kreatif

TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, hadir dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pegiat ekonomi kreatif di Indonesia untuk memastikan kepastian hukum serta legalitas produk yang dihasilkan.

“Ekonomi kreatif berkembang berlandaskan ide dan kreativitas, yang menjadi keunggulan kompetitif. Oleh karena itu, penting untuk memberikan perlindungan HKI terhadap karya dan produk orisinal guna menghindari pelanggaran hak cipta,” ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi yang mengwadahi profesi advokat di Indonesia.

Tujuannya antara lain adalah untuk menjaga kode etik profesi, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggotanya, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.

Teuku Riefky juga menambahkan bahwa regulasi yang jelas dan tepat sasaran akan mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk KAI, kami berharap bisa memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh pelaku ekonomi kreatif, baik melalui advokasi, konsultasi hukum, maupun perlindungan hak-hak dalam regulasi yang akan datang,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ekraf juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru KAI yang terpilih, Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga, yang akan kembali memimpin organisasi ini.

Pelantikan pengurus KAI yang baru diharapkan dapat membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan berkomitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang memberikan ucapan selamat kepada pengurus baru KAI dan berharap profesi advokat tetap menjaga kehormatan dan berperan penting dalam penegakan keadilan.

“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat, yang memiliki peran penting dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Menteri Supratman.

Menteri Ekraf didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, dan Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media, dan Pelayanan Publik, Renanda Bachtar. Selain itu, turut hadir pula sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, dan beberapa menteri lainnya.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini