TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meminta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilakukan secara cepat namun tetap akuntabel. Pemerintah menekankan ketepatan sasaran, validitas data, serta kepastian hukum agar pemulihan benar-benar dirasakan masyarakat terdampak.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Rapat difokuskan untuk memetakan kendala lapangan sekaligus merumuskan solusi konkret.
“Siang hari ini kita memanfaatkan kesempatan ini untuk mereviu secara cepat permasalahan yang dihadapi dan kemudian solusinya seperti apa,” ujar Pratikno.
Baca Juga: Pengembangan Pusat Data Center di Indonesia, Menko AHY: Tidak Boleh Mengabaikan Daya Dukung Air
Ia menekankan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak terkoordinasi dengan basis data yang konsisten dan administrasi yang tertib. Langkah ini penting agar percepatan tidak memunculkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
