Penyesuaian waktu juga diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Pemberian MBG di pesantren digeser ke sore hari agar dapat dikonsumsi saat berbuka puasa. Menurut Zulhas, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran ibadah tanpa mengurangi manfaat program.
“Secara prinsip tidak ada perubahan kebijakan. Hanya penyesuaian waktu dan jenis makanan untuk kelompok tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan menu MBG selama Ramadan akan disesuaikan dengan kebutuhan gizi serta kearifan lokal. “Contohnya kurma, telur rebus atau telur asin, buah, susu, hingga abon,” ujarnya.
Pemerintah berharap penyesuaian tersebut membuat MBG tetap berjalan optimal selama Ramadan sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
