Kementerian Transmigrasi Siapkan Kepastian Hukum untuk 500 Hektare Kawasan Konservasi Orangutan di Kaltim

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Transmigrasi menyiapkan langkah hukum untuk memberikan kepastian pengelolaan sekitar 500 hektare lahan transmigrasi yang berada di kawasan konservasi Samboja Lestari, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan program konservasi yang selama lebih dari dua dekade dijalankan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Borneo Orangutan Survival Foundation/BOS Foundation).

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari transformasi kebijakan transmigrasi yang kini tidak hanya berorientasi pada pembangunan wilayah, tetapi juga pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

“Kita ingin memberikan pesan yang sangat kuat kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jika dulu program transmigrasi selalu dipersepsikan tidak ramah lingkungan, maka hari ini kita telah melakukan sebuah transformasi transmigrasi menjadi program yang sangat ramah lingkungan,” ujar Iftitah saat meninjau Samboja Lestari, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Industri Kelapa di Halmahera Utara Serap 4.000 Pekerja, Transformasi Transmigrasi Mulai Terlihat

Ia menjelaskan kawasan yang kini menjadi hutan konservasi itu sebelumnya merupakan lahan terbuka dan padang ilalang yang digunakan untuk program transmigrasi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Sejak tahun 2000, BOS Foundation secara bertahap membeli lahan dari masyarakat dan melakukan restorasi ekosistem hingga berubah menjadi kawasan hutan yang menjadi habitat sekitar 110 orangutan dan 76 beruang madu.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini