Kawal Perselisihan Industrial di PT Epson, Kemnaker Turunkan Tim Khusus

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial sekaligus memastikan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker berencana menerjunkan tim khusus dalam waktu dekat untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan terkait situasi hubungan industrial yang berkembang di perusahaan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pelaksanaan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak persoalan PKWT.

Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dalam upaya mencari solusi bersama maupun dalam memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan sebagaimana mestinya.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kemnaker berharap momentum ini dapat memperkuat kolaborasi yang lebih konstruktif antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi hal tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat serta perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi dan hak-hak pekerja. (hen)

- Advertisement -
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});// Fallback responsif menggunakan banner WebP baru & pengecekan aman setTimeout(function(){ var w = document.getElementById("ads-article-top"); if (w && !w.querySelector("iframe") && !w.querySelector("ins[data-ad-status='filled']")) { w.style.minHeight = "auto"; w.innerHTML = '' + '' + ''; } }, 3500);
Berita Terbaru
- Advertisement -
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});// Fallback dengan durasi 3.5 detik & penanganan dimensi presisi setTimeout(function () { var wrap = document.getElementById("ads-footer"); if (wrap && !wrap.querySelector("iframe") && !wrap.querySelector("ins[data-ad-status='filled']")) { wrap.style.minHeight = "auto"; wrap.innerHTML = '' + '' + ''; } }, 3500);
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); setTimeout(function(){ var w = document.getElementById("ads-article-bottom"); if (!w.querySelector("iframe")) { w.innerHTML = ''; } },2500);

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini