TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan langkah antisipasi untuk menekan potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) PHK guna mendeteksi dini perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Satgas PHK saat ini sedang difinalisasi dan akan diterjunkan ke berbagai daerah untuk melakukan pemantauan secara aktif.
“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” ujar Afriansyah.
Baca Juga: Wamenaker Afriansyah Noor Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan
Menurutnya, pemerintah ingin mengubah pola penanganan PHK dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi preventif. Karena itu, Satgas PHK akan berupaya mendeteksi potensi masalah sejak awal agar perusahaan dan pekerja dapat memperoleh solusi sebelum PHK terjadi.
