TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan penanganan terhadap Jembatan Muara Lembak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, setelah ditemukan deformasi pada struktur jembatan serta indikasi pergerakan tanah di kawasan sekitarnya.
Jembatan yang terletak di ruas Jalan Nasional Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi satu-satunya akses menuju Pelabuhan Maloy.
Saat ini, bagian oprit di sisi Simpang Perdau mengalami penurunan. Perkembangan kondisi struktur jembatan terus dipantau menggunakan glass crack monitor.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kemantapan sekaligus memastikan konektivitas jaringan jalan dan jembatan nasional tetap berjalan.
Dalam setiap penanganan di lapangan, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama.
“Perbaikan dilakukan agar jembatan kembali aman dilalui sehingga konektivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap terjaga,” kata Menteri Dody.
Hasil pemeriksaan lapangan oleh tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menemukan adanya deformasi yang bersifat sistemik pada Jembatan Muara Lembak.
Jembatan tersebut memiliki panjang 43 meter dengan lebar 6 meter.
Sejumlah indikasi kerusakan yang ditemukan mencakup kemiringan abutment sekitar 5 derajat, penurunan atau settlement pada oprit sekitar 40 sentimeter, pergeseran bangunan di sekitar jembatan, serta keretakan pada elemen minipile yang berada di bawah abutment.
Temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan pergerakan tanah di sekitar jembatan, baik dalam arah vertikal maupun lateral.
Kondisi tanah tersebut diduga turut memengaruhi perpindahan dan rotasi abutmen serta sistem fondasi jembatan.
Sebagai tindak lanjut, BBPJN Kaltim mendorong dilakukannya evaluasi lebih mendalam terhadap aspek geoteknik dan struktur jembatan.
Kajian ini diperlukan untuk mengetahui mekanisme pergerakan tanah sekaligus memastikan tingkat keamanan jembatan sebagai dasar dalam menentukan metode penanganan permanen.
Penanganan secara permanen dinilai penting karena Jembatan Muara Lembak memiliki fungsi strategis sebagai akses tunggal menuju Pelabuhan Maloy.
Keberadaan jembatan tersebut berperan dalam menjaga konektivitas wilayah sekaligus mendukung aktivitas para pengguna jalan.
Sebelumnya, penanganan sementara pada oprit sisi Simpang Perdau telah dilakukan pada 5 Juli 2026.
Namun, sekitar dua minggu kemudian, bagian oprit kembali mengalami settlement.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pertimbangan untuk melakukan survei lanjutan secara lebih menyeluruh guna mendapatkan perencanaan penanganan permanen yang tepat.
Melalui langkah tersebut, Kementerian PU tidak hanya melakukan pengamanan terhadap kondisi jembatan saat ini, tetapi juga memastikan solusi lanjutan ditentukan berdasarkan kajian teknis yang komprehensif.
Penanganan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jembatan Muara Lembak sehingga konektivitas pada ruas jalan nasional menuju Sangkulirang dan Pelabuhan Maloy tetap terjaga, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (hen)



' +
'