Ia mencontohkan dinamika global seperti perang dan kenaikan harga gas yang dapat berdampak pada pasokan bahan baku pupuk serta biaya produksi pertanian. Kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui kebijakan pangan yang lebih komprehensif.
“Pupuk ini tadi saya sampaikan bahwa pengalaman kita sekarang dengan adanya perang kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Harga gas naik, harga bahan baku juga cukup mahal, dan ini bisa memengaruhi,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Firman mendorong agar RUU Pangan juga mengakomodasi kemajuan teknologi pertanian secara lebih luas. Teknologi, menurutnya, tidak hanya sebatas alat dan mesin pertanian, tetapi juga mencakup teknologi pemupukan, pengolahan lahan, hingga pemanfaatan pupuk organik.
“Teknologi tidak hanya mesin atau alat-alat pertanian, tapi juga teknologi penggunaan pupuk. Seperti di Vietnam, pupuk organik juga digunakan untuk meningkatkan produksi. Ini juga bagian dari teknologi,” ujarnya.
Ia berharap revisi UU Pangan dapat menghasilkan regulasi yang visioner, adaptif, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang. Menurutnya, RUU Pangan harus disusun dengan pendekatan yang lebih progresif agar tidak cepat tertinggal oleh perkembangan zaman.
“Undang-undang ini harus betul-betul revolusioner, sehingga tidak hanya berlaku untuk 10 atau 15 tahun, tetapi bisa dimanfaatkan sepanjang masa,” pungkasnya.
Dengan pembaruan regulasi tersebut, Firman berharap Indonesia dapat memiliki fondasi hukum yang lebih kuat untuk membangun ketahanan pangan nasional, memperluas diversifikasi pangan lokal, serta mempercepat penerapan teknologi pertanian modern.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
