TAJUKNASIONAL.COM Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan setelah tidak ikut menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyampaikan aspirasi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketidakhadiran Puan terjadi ketika sejumlah pimpinan DPR menerima perwakilan massa yang datang membawa tuntutan, salah satunya mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dalam audiensi tersebut, tiga pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menemui massa AMPB. Sementara Puan berada dalam agenda lain bersama Wakil Ketua DPR dari Golkar, Sari Yuliati.
Puan kemudian memberikan penjelasan mengenai alasannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut agenda audiensi dengan massa berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna DPR.
Menurut Puan, pembagian tugas dilakukan di antara lima pimpinan DPR. Sebelumnya, Dasco memimpin rapat paripurna, tetapi kemudian meninggalkan agenda tersebut untuk menemui massa aksi. Puan bersama Sari selanjutnya mengambil alih pimpinan rapat.
Baca Juga: Jokowi Bicara Kaesang Maju Pileg 2029 dan Potensi Lawan Puan Maharani
“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya pak Dasco memimpin Paripurna,” kata Puan.
Puan juga menyampaikan bahwa dirinya sempat menghadiri pertemuan lain sebelum memimpin rapat paripurna. Karena itu, ia tidak dapat langsung bergabung dengan pimpinan DPR lainnya untuk menemui massa AMPB.
“Saya tadi ada pertemuan dulu. Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua. Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya,” ujar Puan.
Penjelasan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap respons DPR terhadap tuntutan massa. Audiensi yang dilakukan tiga pimpinan DPR menghasilkan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Dasco, Cucun, dan Saan. Selain RUU Perampasan Aset, massa juga menyampaikan tuntutan terkait hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga: Puan Maharani Nyanyikan Lagu ‘Imagine’ di Sidang Tahunan MPR 2025, Sampaikan Pesan Kesetaraan
Dasco bahkan menyatakan kesediaannya mundur apabila RUU tersebut tidak diselesaikan sesuai tenggat yang telah disepakati.
“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sementara itu, posisi Puan dalam agenda tersebut kembali menjadi perhatian karena sebagai Ketua DPR ia tidak termasuk pimpinan yang secara langsung menemui massa.
