Komisi III DPR RI Minta Oknum Aparat Penyalahguna Wewenang Dipidana, Bukan Hanya Disanksi Etik

“Kami ingin memastikan bahwa reformasi penegakan hukum dan pembaruan hukum pidana nasional benar-benar telah diimplementasikan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada keadilan substantif di daerah,” ujar Suding.

Ia menegaskan Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan due process of law.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Djoko Wienartono menyebut kunjungan kerja Komisi III DPR RI menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara Polri dan DPR RI.

“Kami berharap melalui kunjungan ini terbangun sinergi yang lebih solid, sehingga berbagai tantangan penegakan hukum di daerah dapat diselesaikan bersama dan memperoleh dukungan optimal dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini