“Pendekatan pre-emptive dan preventive, termasuk melalui mekanisme virtual police dan virtual alert, patut diapresiasi karena bertujuan mencegah pelanggaran hukum tanpa harus langsung masuk ke proses pidana,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menekankan pentingnya konsistensi Polri menerapkan kebijakan yang sudah ditetapkan.
Menurut Habiburokhman, reformasi kelembagaan tidak cukup berhenti di level regulasi, tetapi harus tercermin dalam praktik di lapangan oleh seluruh jajaran.
Selain evaluasi 2025, Komisi III turut menyoroti rencana kerja Polri 2026. DPR menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar arah kebijakan Polri semakin selaras dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Catatan-catatan yang kami sampaikan dalam evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Polri ke depan. Tujuannya jelas, agar Polri semakin profesional, dipercaya masyarakat, dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

