TAJUKNASIONAL.COM Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah menyusun peta kebutuhan garam nasional secara lebih rinci sekaligus mempercepat penguatan produksi lewat intensifikasi berbasis teknologi.
DPR menilai langkah ini penting agar arah swasembada garam tidak berhenti pada slogan, tetapi berjalan dengan target, prioritas, dan ukuran capaian yang jelas dari tahun ke tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menjelaskan kebutuhan garam nasional terbagi dalam tiga kategori besar garam konsumsi rumah tangga, garam aneka pangan untuk industri makanan-minuman, serta garam industri untuk kebutuhan kimia seperti chlor-alkali plant.
Ia menilai klasifikasi itu harus menjadi dasar perencanaan karena tiap kategori menuntut spesifikasi yang berbeda, mulai dari kualitas hingga standar kadar NaCl.
Dalam paparannya, Panggah menyebut kebutuhan garam konsumsi berada di angka sekitar 1,2 juta ton per tahun, sedangkan garam aneka pangan sekitar 700 ribu ton.
Baca Juga: DPR RI Terapkan Efisiensi 2026, Sekjen Indra: “Efisiensi bukan berarti menurunkan produktivitas”
Dengan demikian, total kebutuhan keduanya berada pada kisaran 1,9–2 juta ton per tahun, sehingga pemerintah perlu menyusun proyeksi produksi yang lebih presisi, termasuk skema penguatan pasokan antarmusim.
“Selain itu juga, ada kebutuhan garam industri yang mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi yang berbeda,” jelas Panggah sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Karena itu, Panggah meminta pemerintah menetapkan prioritas yang tegas dalam peta jalan swasembada.
Menurutnya, negara perlu membenahi stabilitas produksi garam konsumsi dan aneka pangan terlebih dahulu sebelum mengejar pemenuhan total kebutuhan industri secara menyeluruh.
“Kami meminta pemetaan yang detail dan target yang terukur. Jangan hanya berbicara secara global. Mana yang diswasembadakan lebih dahulu, itu harus jelas,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoroti defisit produksi garam nasional.
Ia menyebut kebutuhan nasional sekitar 3 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru sekitar 1,64 juta ton, sehingga ketergantungan impor masih terjadi bahkan pada beberapa kebutuhan garam konsumsi.
Dalam kerangka itu, Firman menilai pemerintah tidak cukup mengandalkan perluasan lahan (ekstensifikasi), melainkan harus menggeser fokus ke intensifikasi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas.
Baca Juga: Jaksa Minta DPR RI Tak Intervensi Sidang Sabu 2 Ton di PN Batam, ABK Fandi Tetap Dituntut Mati
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga meminta rantai produksi yang tidak efisien dipangkas, termasuk pada tahap pengolahan.
“Pengolahan air laut harus langsung diarahkan menjadi produk akhir dengan teknologi modern, sehingga lebih efektif dan memiliki nilai tambah,” ujarnya.
Firman juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui insentif, kemudahan regulasi, serta jaminan stabilitas harga agar investasi jangka panjang masuk.
Ia menilai BUMN PT Garam perlu memperkuat peran sebagai penyangga stok dan stabilisator harga, bukan hanya produsen.
