DPR RI Terapkan Efisiensi 2026, Sekjen Indra: “Efisiensi bukan berarti menurunkan produktivitas”

TAJUKNASIONAL.COM Di tengah tekanan publik agar belanja negara semakin tepat sasaran, isu efisiensi anggaran kini tak lagi sekadar “penghematan angka”, melainkan uji kedewasaan tata kelola birokrasi. Bagi lembaga seperti DPR RI, efisiensi juga berarti memastikan mesin pendukung kerja parlemen tetap berjalan mulai dari dukungan fungsi legislasi, anggaran, sampai pengawasan—tanpa tersendat oleh pengetatan biaya operasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan turunnya kinerja kelembagaan.

Pesan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Kerja Pembahasan Usulan Anggaran Tahun 2027 di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (26/2/2026).

Penegasan ini sejalan dengan sejumlah pernyataan Setjen DPR sebelumnya yang mendorong perencanaan keuangan lebih terarah agar benar-benar menjawab kebutuhan organisasi.

Menurut Indra, pada 2026 DPR RI turut menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia.

Namun, ia menekankan efisiensi harus dimaknai sebagai momentum memperbaiki sistem kerja, bukan memangkas kualitas layanan.

“Efisiensi bukan berarti menurunkan produktivitas. Justru ini saatnya kita memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan output dan outcome yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Dorong Class Action Lawan Debt Collector, Imbas Kasus Advokat Bastian Sori

Ia menjelaskan dinamika efisiensi menjadi tantangan tersendiri bagi Sekretariat Jenderal DPR RI, terutama dalam menjaga kualitas dukungan terhadap tiga fungsi utama DPR.

Karena itu, penyusunan anggaran 2027 diminta mempertimbangkan efektivitas, urgensi, dan relevansi terhadap tugas-fungsi unit kerja.

Indra meminta seluruh program disusun secara selektif dan berbasis kebutuhan mendasar, bukan sekadar rutinitas administratif.

Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan potensi pemborosan dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia mulai dari perencanaan kegiatan, metode pelaksanaan, hingga pemanfaatan teknologi untuk menekan biaya tanpa mengurangi mutu layanan, sebuah pendekatan yang juga kerap ditekankan dalam praktik perencanaan anggaran modern di lingkungan birokrasi.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Polemik Alumni LPDP Jadi Evaluasi, Pengawasan dan Kontrak Harus Tegas-Adil

“Anggaran harus menjadi instrumen kinerja, bukan sekadar daftar kegiatan. Kita ingin efisiensi justru memperkuat kualitas pelayanan dan dukungan kelembagaan,” katanya.

Indra menambahkan Setjen DPR RI harus mampu menunjukkan bahwa tata kelola anggaran yang disiplin dan transparan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja organisasi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini