Menurut Hetifah, kebijakan ini dapat menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia di tengah derasnya arus transformasi teknologi.
“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak. Kita ingin teknologi menjadi sarana pembelajaran dan kreativitas bagi pelajar, sekaligus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang aman,” tutup Hetifah.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
