DPR RI Desak Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Diusut Tuntas

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Sari, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Ia menilai kasus tersebut bukan hanya tindak pidana biasa, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan berbasis gender yang berdampak besar terhadap korban.

“Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus mendapatkan respons tegas dari negara.

Ia mengecam tindakan penyekapan dan dugaan penganiayaan yang dialami korban serta meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Langkah BI dan China Perluas Transaksi Rupiah, Kurangi Ketergantungan Dolar AS

“Kami mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sari juga meminta aparat kepolisian untuk terus melakukan pengejaran terhadap pelaku maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini