[VIRAL] CCTV di Sudirman dan Bundaran HI Mati saat Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Buka Suara

TAJUKNASIONAL.COM Sejumlah kamera CCTV di kawasan Sudirman dan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dilaporkan tidak dapat diakses saat aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung pada Jumat (12/6/2026). Informasi tersebut menjadi sorotan karena lokasi itu menjadi titik konsentrasi massa aksi.

Berdasarkan pantauan sejumlah kanal pemantau lalu lintas dan CCTV publik seperti Jakarta Smart City, Lewat Mana, ArcGis, dan Molecool, beberapa kamera di sekitar Sudirman dan Bundaran HI tampak offline sejak sekitar pukul 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya kemudian merespons informasi mengenai CCTV yang tidak berfungsi di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik atau Diskominfotik, terkait kondisi CCTV tersebut.

Baca Juga: Aksi BEM UI di Jakarta Tertahan Blokade, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

“Nah, kami juga akan komunikasikan dengan Diskominfo Provinsi DKI terkait tentang CCTV. Makanya kami komunikasikan, karena kebetulan saya bukan operatornya,” kata Budi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Selain persoalan CCTV, Polda Metro Jaya juga merespons keluhan soal sinyal telekomunikasi yang sulit diakses di sekitar lokasi demonstrasi. Budi membantah adanya praktik jamming atau pengacauan sinyal oleh aparat.

Menurut Budi, gangguan sinyal kemungkinan terjadi karena padatnya jumlah orang di lokasi aksi. Massa mahasiswa, aparat, masyarakat, dan awak media sama-sama berada di kawasan tersebut sehingga jaringan menjadi lebih berat.

“Jadi jamming yang dinyatakan tidak ada. Karena memang karena kepadatan anggota termasuk seluruh masyarakat aktivitas beberapa memang sinyal kita pun rata-rata sudah susah,” katanya.

Aksi mahasiswa pada Jumat sore masih berlangsung di sekitar Jalan MH Thamrin. Massa yang mayoritas berasal dari kelompok mahasiswa awalnya berencana menggelar aksi di Bundaran HI. Namun, mereka dihalau aparat gabungan dan tertahan di sejumlah titik.

Budi juga menyebut Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI terkait rencana demonstrasi di Bundaran HI.

“Sampai dengan pukul 17.34 hari ini, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok, jajaran Direktorat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat, belum ada surat yang dikirim dari BEM UI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini ya. Kami tekankan belum ada atau sampai dengan detik ini tidak ada surat pemberitahuan,” ujar Budi.

Baca Juga: Persaingan Kerja Makin Ketat, Wamenaker Minta Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Ijazah

Budi menjelaskan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum disampaikan paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

Dalam rentang waktu tersebut, kepolisian biasanya berkoordinasi dengan koordinator lapangan untuk mempersiapkan pengamanan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini