TAJUKNASIONAL.COM Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menegaskan ambisi besarnya menuju Pemilu 2029. Di tengah realitas bahwa parliamentary threshold masih berada di angka 4 persen dan dinilai sulit diturunkan, PSI memilih mengambil sikap ngotot tetap maju, tetap menargetkan Senayan, dan tetap menyerang isu “suara terbuang” sebagai amunisi utama.
Sikap ini sekaligus memperlihatkan tekanan yang dihadapi partai nonparlemen, karena ruang tawar mereka dalam pembahasan aturan pemilu praktis terbatas.
Ketua Harian PSI Ahmad Ali menegaskan partainya akan tetap berjuang untuk lolos ke DPR di tahun 2029, meskipun ambang batas parlemen sulit diturunkan dari 4 persen.
Ali menyebut, sudah tidak ada jalan untuk mundur bagi PSI. Diketahui, sejak berdiri pada tahun 2014, PSI tidak pernah lolos ke DPR.
“Karena apapun, berapapun syaratnya, kami tidak ada lagi jalan untuk mundur kan. Kami pasti akan tetap maju jalan untuk kemudian menyelesaikan kontestasi di 2029, dan memastikan PSI lolos sebagai salah satu partai di parlemen,” ujar Ali, Kamis (5/3/2026).
Ali mengatakan PSI akan lebih adaptif dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Namun, ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menghapus presidential threshold menjadi 0 persen, sehingga partai peserta pemilu bisa mengusung capres sendiri.
Dalam putusan MK, penghapusan ambang batas pencalonan presiden dinilai lebih sejalan dengan prinsip konstitusionalitas dan hak partai politik peserta pemilu.
Dengan perubahan itu, Ali mempertanyakan manfaat ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.
“Di dalam putusan Mahkamah Konstitusi, dia tegaskan juga bahwa hak untuk mencalonkan calon presiden itu tidak menjadi hak daripada partai yang lolos parlemen,” jelasnya. “Kalau demikian, maka apalah gunanya, apa manfaatnya untuk membatasi ambang batas parlemen kan,” sambung Ali.
PSI juga menyoroti mekanisme “hangusnya” suara partai yang gagal melewati threshold.
Ali menyebut kondisi itu membuat kursi dan suara efektif dinikmati partai yang lolos, meski pemilih tidak memilih partai penerima limpahan.
Ia mencontohkan kasus partai yang tidak lolos ambang batas, sehingga suara jutaan pemilih dinilai terbuang.
Di sisi lain, upaya menurunkan parliamentary threshold diprediksi tidak mudah karena bersinggungan langsung dengan kepentingan partai pemilik kursi.
Mahfud MD menilai DPR cenderung sulit menurunkan threshold karena partai yang lolos diuntungkan oleh limpahan suara terbuang dari partai kecil.
Baca Juga: Profil Sudaryono, Alumni SMA Taruna Nusantara jadi Wakil Menteri Pertanian RI dan Ketum APPSI
Tekanan bagi PSI juga bisa datang dari wacana sebaliknya menaikkan threshold.
