TAJUKNASIONAL.COM Tokoh publik Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Jusuf Kalla yang melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Roy Suryo bahkan menegaskan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam proses hukum tersebut, baik sebagai saksi maupun ahli.
“Kami mendukung penuh upaya pelaporan dari Bapak Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla untuk lakukan laporan,” ujar Roy Suryo di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Siap Jadi Saksi dan Ahli
Dalam keterangannya, Roy menyebut laporan yang diajukan oleh Jusuf Kalla telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan telah naik ke tahap laporan polisi (LP).
Ia mengaku siap memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kemarin sudah diterima di Bareskrim dengan STTL Nomor 135/5/Bareskrim 2026, sudah jadi LP,” lanjutnya.
Baca Juga: Merasa Dihina, Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri
Polemik Ijazah Jokowi Berlanjut
Kasus ini berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang belakangan kembali mencuat ke publik.
Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu dalam isu tersebut.
Tuduhan itu dibantah keras oleh JK dan dinilai merugikan serta mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Kritik WFH ASN: Hemat BBM tapi Ganggu Layanan Publik
Proses Hukum Berjalan
Dengan dukungan dari Roy Suryo, laporan ini diperkirakan akan memasuki tahap pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri.
