Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Perangkat-perangkat tersebut diduga berkaitan dengan operasional di lokasi.
Sejumlah pemberitaan menyebut rumah dinas itu diduga disewakan kepada warga sipil. Namun, peran Arman dan keterkaitannya dengan kegiatan yang ditemukan di dalam rumah masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
Maruli menegaskan TNI AD tidak akan melindungi personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
