Selain itu, Kuntadi turut mengawal penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp20 triliun.
Rekam jejak tersebut membuat nama Kuntadi dinilai memiliki pengalaman kuat dalam menangani perkara korupsi bernilai besar.
Jika nantinya mendapat persetujuan Presiden, ia akan memimpin Jampidsus di tengah sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penanganan sejumlah perkara strategis di Kejaksaan Agung.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
