TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023.
Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK pada Senin (10/8/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penahanan dilakukan mulai 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.
Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: [Viral] Profil Raa’biatul Adawiyyah Menantu Sultan Brunei yang Dicabut Gelar Kerajaannya
Daftar dan Profil Tersangka Kasus Iklan Bank BJB
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, baru empat orang yang menjalani penahanan.
Berikut profil para tersangka:
1. Widi Hartoto
Widi Hartoto merupakan Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB. Sebelumnya, Widi menjabat sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Widi diduga memiliki peran dalam skema pengadaan jasa agensi iklan Bank BJB.
Pada akhir 2020, Widi disebut memerintahkan Group Head Komunikasi Pemasaran dan Group Head Hubungan Masyarakat untuk mencari agensi periklanan yang bersedia mengakomodasi dan mengelola dana nonbujeter.
Widi juga diduga memerintahkan pemecahan paket pekerjaan pengadaan menjadi dua kategori agar pengadaan dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
2. Ikin Asikin Dulmanan
Ikin Asikin Dulmanan merupakan Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama (AM).
Dalam perkara ini, Ikin disebut sebagai salah satu rekanan agensi yang dihubungi pihak Bank BJB untuk mengakomodasi kebutuhan dana nonbujeter.
Ikin kemudian mendaftarkan dua perusahaan, yakni PT AM dan PT CKM, untuk menjadi agensi yang memperoleh pekerjaan pengadaan jasa iklan Bank BJB.
3. Suhendrik
Suhendrik merupakan Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE).
Namanya masuk dalam daftar tersangka yang ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dalam konstruksi perkara, Suhendrik disebut menjadi salah satu pihak yang dihubungi untuk memenuhi kebutuhan pengadaan jasa agensi sekaligus mengakomodasi dana nonbujeter.
Suhendrik kemudian mendaftarkan PT WBSE dan PT BSCA sebagai perusahaan yang mengikuti pengadaan jasa agensi iklan.
Baca Juga: Link Twibbon HUT RI ke-81 Peringati 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Medsos
4. Elang Sophan Jaya Kusuma
Elang Sophan Jaya Kusuma merupakan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
Sophan Jaya disebut sebagai salah satu rekanan agensi yang dihubungi dalam skema pengadaan jasa agensi iklan Bank BJB.
Dalam konstruksi perkara, Sophan Jaya bersama pihak lainnya disebut menyiapkan perusahaan untuk mengikuti pengadaan. Dua perusahaan yang didaftarkan dalam skema tersebut adalah PT CKSB dan PT CKMB.
