Polisi Periksa Sopir Green SM dan Masinis soal Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

TAJUKNASIONAL.COM Polisi akan memeriksa sopir taksi Green SM hingga masinis kereta api untuk mengusut kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dijadwalkan sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi ingin memastikan rangkaian kejadian sebelum tabrakan dapat dipahami secara utuh.

“Pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga: Fakta 4 Faktor Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, Sistem Keselamatan Jadi Sorotan

Budi menjelaskan, pengusutan kecelakaan dilakukan bersama PT Kereta Api Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Koordinasi tersebut diperlukan karena insiden melibatkan aspek hukum, operasional perjalanan kereta, serta investigasi keselamatan transportasi.

“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” jelasnya.

Salah satu hal yang didalami polisi adalah kemungkinan adanya kelalaian manusia atau human error. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan gangguan sistem komunikasi maupun kendala operasional dalam perjalanan kereta sebelum kecelakaan terjadi.

“Apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” kata Budi.

Berdasarkan kronologi awal yang disampaikan Kementerian Perhubungan, kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Setelah insiden itu, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa atau PLB dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Dampak dari kejadian tersebut membuat petugas memberhentikan rangkaian KRL lain dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya kemudian tidak sempat berhenti sepenuhnya hingga menabrak KRL yang sedang berhenti tersebut.

Kecelakaan ini menyebabkan korban jiwa dan puluhan penumpang luka-luka. Laporan Associated Press menyebut kecelakaan tersebut menewaskan 15 orang dan menyebabkan 88 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban meninggal dunia merupakan perempuan yang berada di gerbong khusus wanita KRL yang tertabrak dari belakang.

Baca Juga: Update Kecelakaan Kereta KRL Commuter lVs KA Argo Bromo Anggrek: Basarnas Umumkan Penutupan Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta menunggu hasil pendalaman dari KNKT untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini