TAJUKNASIONAL.COM Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai pengawasan masyarakat seharusnya diarahkan kepada pejabat yang diduga menerima gratifikasi atau amplop, bukan kepada pejabat yang menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasky sebagai respons atas langkah DPP GHARIS yang melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik harus disampaikan secara objektif, proporsional, dan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pentingnya memberikan dukungan penuh kepada pejabat atau aparatur negara yang menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alih-alih dilaporkan atas dasar ketidaksukaan, kinerja yang sesuai prosedur dan regulasi justru harus diapresiasi,” ujar Nasky dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Ia menilai pejabat publik yang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan semestinya memperoleh dukungan dari masyarakat karena telah menjalankan amanah secara profesional.
Baca Juga: Aspirasi Tanah Ulayat Kesultanan Sumatra Timur, Menko AHY Minta Kementerian ATR/BPN Segera Dalami
Di sisi lain, Nasky mempertanyakan mengapa pihak yang melaporkan AHY dan Ibas tidak mengambil langkah serupa terhadap dugaan penerimaan amplop oleh pejabat lain yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan gratifikasi, mekanisme yang tepat adalah melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalan ini yang seharusnya kita kawal bersama sebagai penyelenggara negara. Seharusnya Menteri tersebut langsung melaporkan dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK, bukan mengembalikannya langsung kepada pihak pemberi,” katanya.
Nasky juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan dalam negara hukum harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan dibangun melalui opini atau narasi yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.
Ia menjelaskan bahwa dalam kajian ilmu politik terdapat konsep decapitation strategy, yakni upaya melemahkan figur-figur penting yang menjadi penopang suatu pemerintahan melalui serangan terhadap kredibilitas mereka.
“Jika kita menggunakan pendekatan public choice theory, serangan seperti ini bukan peristiwa netral. Ada aktor-aktor yang sedang berupaya menggeser peta kekuasaan dengan menyerang figur kunci dalam sistem,” jelasnya.
Lebih lanjut, alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut menilai stabilitas politik menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan publik. Karena itu, menurutnya, berbagai kritik terhadap pejabat negara perlu tetap berada dalam koridor hukum dan didukung data yang valid.
Ia juga menyebut adanya konsep policy sabotage, yaitu strategi melemahkan kebijakan pemerintah melalui serangan terhadap tokoh-tokoh yang berada di lingkaran pendukung pemerintahan.
Baca Juga: AHY Meriahkan Kostrad Run 2026, Ikuti Lomba 10K dan Apresiasi Pengabdian 65 Tahun Kostrad
Di akhir pernyataannya, Nasky mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
