Di tengah polemik yang berkembang, Husniah memastikan tetap menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan tidak ingin isu tersebut mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan telah didampingi tim kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila diperlukan.
Perkembangan sidang Hak Angket DPRD Gowa masih terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya sebelum pansus menyusun kesimpulan atas materi yang sedang dibahas.
