Langkah tersebut dilakukan agar status pengangkatan anak dapat dicatat dalam register resmi serta diperbarui pada akta kelahiran Arkana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan putusan tersebut, proses administrasi kependudukan Arkana kini memiliki kepastian hukum sehingga memudahkan berbagai keperluan administratif di masa mendatang.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
