Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Anak Angkat Ridwan Kamil

Langkah tersebut dilakukan agar status pengangkatan anak dapat dicatat dalam register resmi serta diperbarui pada akta kelahiran Arkana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan putusan tersebut, proses administrasi kependudukan Arkana kini memiliki kepastian hukum sehingga memudahkan berbagai keperluan administratif di masa mendatang.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini