PDIP dan PAN Desak Hukuman Mati Untuk Febrie Adriansyah, Gerindra Beda Sikap

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengatakan partainya memahami kemarahan publik atas dugaan korupsi yang melibatkan mantan aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, hukuman mati bukan merupakan solusi terbaik dalam pemberantasan korupsi.

“Partai Gerindra memahami rasa kecewa dan kemarahan masyarakat yang disuarakan oleh rekan-rekan fraksi lain di Komisi III. Namun, terkait desakan hukuman mati, Gerindra secara prinsipil mendorong penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif dan terukur, bukan hukum yang bersifat retributif ekstrem seperti hukuman mati,” ujar Sugiat.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berfokus pada pembuktian yang kuat, pemulihan aset hasil korupsi (asset recovery), pengembalian kerugian negara, serta pemberian efek jera sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Sugiat mengingatkan bahwa Febrie Adriansyah saat ini masih berstatus tersangka sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Fraksi PDIP memiliki pandangan berbeda. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR RI, Falah Amru, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman paling berat apabila dugaan korupsi tersebut terbukti.

“Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” kata Falah dalam rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

Sikap serupa juga disampaikan Kapoksi PAN di Komisi III DPR RI, Endang Agustina. Menurutnya, dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah penegakan hukum sehingga layak mendapatkan hukuman maksimal.

“Dia yang seharusnya menjadi anggota pemberantas korupsi, tapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati seperti yang disampaikan Gus Falah tadi,” ujarnya.

Perbedaan sikap tiga partai tersebut memperlihatkan adanya dua pendekatan dalam pemberantasan korupsi. PAN dan PDIP lebih menekankan pemberian hukuman maksimal sebagai efek jera, sedangkan Gerindra mengedepankan pemulihan aset negara, penegakan hukum yang proporsional, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berlangsung.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini