Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 19 orang dan mengamankan barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar.
Dengan ketidakhadiran Nusron pada pemeriksaan 7 Oktober, penyidik KPK akan menentukan kembali jadwal pemeriksaan.
Keterangan Nusron selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
