Menurutnya, pelaku tindak pidana harus ditangkap agar informasi penting terkait motif dan jaringan kejahatan tidak hilang.
Pandangan tersebut secara prinsip dapat dipahami dalam kerangka penegakan hukum yang ideal. Namun, kritik muncul karena pernyataan itu dianggap kurang menekankan kondisi darurat ketika pelaku bersenjata mengancam nyawa korban maupun aparat.
Polemik ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan HAM dan kebutuhan menjaga keamanan publik.
Negara memang wajib memastikan aparat bertindak sesuai hukum, tetapi pejabat publik juga perlu berhati-hati agar pernyataannya tidak terkesan lebih melindungi pelaku kejahatan dibanding korban dan masyarakat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
