Sabtu, 26 April, 2025

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT PTN, Demokrat: Kami Akan Tetap Pantau

TajukPolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Keputusan ini disambut baik oleh Dede Yusuf, karena kenaikan UKT memang meresahkan masyarakat.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin,” kata Dede Yusuf, Senin (27/5).

Namun demikian, Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT akan naik pada tahun depan.

Seiring dengan itu, Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT. “Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik,” ucapnya.

“Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar. Sehingga, menurutnya, pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan. Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem yang meminta pembatalan kenaikan UKT.

“Sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT,” tandas dia.

Komisi X DPR menyatakan akan terus memantau kebijakan ini untuk memastikan tidak ada kenaikan UKT yang memberatkan mahasiswa dan masyarakat di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas keluhan yang telah disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa yang merasa keberatan dengan potensi kenaikan UKT.

Dede Yusuf juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah potensi kenaikan yang tidak wajar di masa depan. Dengan adanya Panja Biaya Pendidikan, diharapkan pengawasan terhadap biaya pendidikan tinggi bisa lebih efektif dan transparan. Panja ini akan mengkaji berbagai faktor yang bisa mempengaruhi kenaikan biaya pendidikan, serta menentukan besaran yang wajar jika memang kenaikan diperlukan.

Selain itu, keputusan Nadiem untuk membatalkan atau menunda kenaikan UKT juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah dan DPR diharapkan terus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik demi meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memberatkan rakyat.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan kebijakan terkait biaya pendidikan di Indonesia bisa lebih adil dan proporsional, sehingga semakin banyak generasi muda yang dapat menikmati pendidikan tinggi tanpa harus terbebani oleh biaya yang terlalu tinggi. Keputusan ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi kebijakan pendidikan lainnya, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini