Dengan rencana pembentukan tim asesor ini, Kementerian HAM diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka kriteria, mekanisme keberatan, serta jaminan independensi penilaian. Hal itu penting agar perlindungan terhadap pembela HAM tetap berjalan tanpa mengurangi ruang kritik masyarakat sipil.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

