Belum Ada Status Tersangka untuk Nusron
Dengan kondisi tersebut, status Nusron Wahid dalam perkara ini masih berbeda dengan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Lembaga antirasuah juga belum menyampaikan kesimpulan bahwa Nusron terlibat dalam tindak pidana yang sedang disidik.
KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT tersebut. Barang bukti itu terdiri atas rupiah dan sejumlah mata uang asing yang ditemukan di beberapa lokasi.
Penyidikan selanjutnya akan menentukan apakah temuan mengenai nama Nusron dalam pemeriksaan dan bukti elektronik memiliki keterkaitan hukum dengan perkara yang sedang ditangani.
