Nasib Peserta yang Tidak Menandatangani Offering Letter
Terkait calon manajer yang tidak mengisi atau tidak menandatangani offering letter, Kemenkop belum menetapkan apakah tindakan tersebut akan dianggap sebagai pengunduran diri.
Ahmad mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil akhir proses pengisian dokumen sebelum menentukan langkah lanjutan bagi peserta yang belum memberikan konfirmasi.
“Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan. Nanti kemudian kita akan ambil beberapa langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya.
Keputusan tersebut akan disampaikan setelah Kemenkop memperoleh gambaran lengkap mengenai jumlah calon manajer yang menerima maupun menolak lokasi penempatan.
