TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat pada Oktober hingga Desember 2026.
Program ini menjadi penyaluran tahap ketiga tahun ini dengan sasaran sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan. Dengan demikian, bantuan untuk tiga bulan tersebut akan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga akses pangan masyarakat.
“Masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan,” ujar Amran, dikutip dari laman resmi Bapanas, Senin (28/9/2026).
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg Akhir September 2026, Ini Link Cek Desil Anda!
Secara keseluruhan, alokasi bantuan beras sepanjang 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 2,6 juta ton.
