Sementara itu, Andrie Yunus lebih dahulu mengajukan laporan terhadap hakim militer yang menangani perkaranya kepada Komisi Yudisial dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada 19 Mei 2026.
Kedua laporan tersebut kini masih diproses untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
