Sejumlah pihak juga menilai kajian akademik, historis, administratif, hingga dampak sosial dan ekonomi perlu dilakukan secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi II DPR RI menegaskan akan menilai seluruh aspek tersebut secara objektif apabila usulan resmi telah diterima, sehingga setiap perubahan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat serta memenuhi kepentingan nasional maupun daerah.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
