Komisi II DPR RI Akan Kaji Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda apabila usulan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.

Menurut Bahtra, hingga saat ini Komisi II DPR RI belum menerima dokumen resmi terkait usulan perubahan nama tersebut. Karena itu, pembahasan mengenai perubahan nama provinsi belum dapat dilakukan sebelum seluruh proses administrasi dipenuhi.

“Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa perubahan nama sebuah provinsi bukan hanya berkaitan dengan aspek budaya atau identitas daerah, tetapi juga menyangkut administrasi pemerintahan, regulasi, hingga berbagai dokumen kenegaraan.

Oleh sebab itu, setiap usulan harus melalui mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: RUU Penyadapan Harus Batasi Kewenangan, Anggota Baleg DPR RI Soroti Lima Poin Penting

Bahtra menegaskan, langkah awal yang harus ditempuh adalah penyampaian usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat. Setelah itu, DPR bersama pemerintah akan melakukan kajian mengenai urgensi, manfaat, serta dampak dari perubahan nama tersebut.

“Usulan pergantian nama ini apakah perlu atau tidak, tentu akan kami kaji lebih jauh,” ujarnya.

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menjadi perhatian publik setelah mendapat dukungan dalam audiensi yang digelar Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung pada Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan setuju agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi berikutnya. Sementara Fraksi Gerindra dan NasDem memilih mengikuti keputusan forum.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan bahwa dukungan tersebut menjadi langkah awal untuk membawa usulan perubahan nama ke proses yang lebih formal sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp174 Triliun, DPR RI Ungkap Alasannya

Wacana penggunaan nama Tatar Sunda sendiri muncul sebagai upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah Jawa Barat. Namun demikian, perubahan nama provinsi tetap memerlukan persetujuan pemerintah pusat serta pembahasan bersama DPR RI sebelum dapat direalisasikan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini