Meski demikian, dugaan pemberian uang kepada Raja Juli perlu dibedakan dari perkara suap jual beli jabatan yang telah menjerat para tersangka.
Penetapan tersangka dalam perkara di Kuansing tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana oleh pihak lain yang disebut dalam pendalaman amplop.
KPK masih perlu mengklarifikasi pihak yang memberikan dan menerima amplop, proses pengembaliannya, serta penyebab dugaan selisih uang.
Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.
