Empat tersangka lainnya adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan Rizal Pahlevi.
Untuk saat ini, KPK belum menentukan jadwal baru pemeriksaan Nusron. Penyidik masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum menetapkan waktu pemeriksaan berikutnya.
