Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Kasus MBG, Total 6 Orang

Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap peran para pihak, mekanisme penunjukan mitra, proses pengadaan barang, hingga dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, seluruh pihak tetap memiliki hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyidikan diharapkan dapat berjalan transparan agar publik mendapat kejelasan mengenai dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini