Pemeriksaan terhadap sebagian kontainer menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dengan muatan yang akan dikirim, sehingga memunculkan dugaan praktik penyelundupan mineral strategis melalui manipulasi administrasi.
Kejaksaan Agung memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ekspor ilegal mineral tanah jarang tersebut. Penyidik juga akan mendalami aliran dokumen, proses perizinan, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
